Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Yogyakarta memperingati adanya potensi korupsi dana desa. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan untuk segera mengeluarkan perangkat aturan menandai agar tidak mengakibatkan banyak perangkat desa yang tersandung kasus korupsi, Kamis (10/9/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id