Terdakwa pembunuhan Angeline Margriet Megawe kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar. Jaksa penuntut umum menghadirkan empat orang saksi yakni Kepala Sekolah, Wali Kelas, serta dua orang tetangga Margriet, Selasa (17/11/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id