Direktur RS Medika Permata Hijau Dokter Hafil Budianto Abdulgani menjadi saksi di persidangan kasus merintangi penyidikan KPK dengan terdakwa Dokter Bimanesh Sutardjo. Dokter Hafil menyebut hasil diagnosa Setya Novanto tidak memiliki legalitas karena tak menggunakan kop surat resmi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id