KPK menyita uang sebanyak Rp1 miliar dalam pecahan dolar Singapura dan rupiah dari operasi tangkap tangan di Bekasi, Jawa Barat. Uang itu diduga berkaitan dengan proses perizinan properti di Bekasi. Sejumlah orang termasuk Kadis PUPR Kabupaten Bekasi dikabarkan diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id