Metrotvnews.com, Sukabumi: Kepolisian Reserse Kriminal Sukabumi Kota akan menyerahkan berkas Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Cibadak Sukabumi, Senin (12/5/2014). Tim penyidik saat ini tengah melengkapi berkas yang masih kurang seperti hasil visum dan hasil uji laboraturium dari Dinas Kesehatan Kota Sukabumi. Lihat video di sini: http://youtu.be/lsNDeMHuYbg
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id