Ketua Baleg: Revisi UU MD3 untuk Peningkatan Kinerja DPR

11 Januari 2017 07:15
Urgensi dari revisi UU MD3 dipertanyakan, terutama soal penambahan jumlah pimpinan DPR. Pasalnya, masih ada 50 RUU yang pembahasannya masih mangkrak. Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa revisi ini merupakan upaya peningkatan kinerja DPR di bidang legislasi. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Uu md3

Metro News Uu md3