Petugas imigrasi Bandara Soekarno Hatta menahan satu warga negara asing yang akan masuk ke Indonesia. WN Amerika tersebut diketahui masuk dalam daftar tangkal karena diduga sebagai pelaku kejahatan seksual anak di bawah umur. Pihak imigrasi pun langsung melakukan proses pemulangan atau deportasi terhadap warga negara amerika serikat tersebut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id