Pengamat hukum tata negara Refly Harun mengatakan banyak pasal-pasal konstitusi yang dilanggar undang-undang MD3. Refly Harun menambahkan DPR bukan lembaga penegak hukum dalam konstruksi hukum ketatanegaraan kita. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id