Sementara lima orang lainnya yang terjaring OTT KPK di Jambi tiba di Gedung KPK, Jakarta. Mereka adalah RNI, WYD, DHI, FN dan GWS. Lima orang ini diduga terlibat kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2018. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id