Pada tanggal 31 Desember 2018 ada surat edaran dari Kementerian Kesehatan ke sejumlah rumah sakit terkait penghentian kontrak mereka dengan BPJS Kesehatan. Hal ini karena beberapa rumah sakit belum memenuhi syarat akreditasi. Namun lima hari kemudian keputusan tersebut dibatalkan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id