Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI memutuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tidak berubah dari tahun 2018 lalu. Biaya yang harus dibayar untuk calon jemaah haji tahun 2019 ini adalah Rp35.230.000. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id