Bincang Pagi: Setelah penetapan UU Pilkada, organisasi non pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat Makassar menggelar aksi tanda tangan tolak UU Pilkada. Massa juga mengumpulkan ribuan fotokopi KTP yang akan dijadikan judical review untuk diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id