BNN Musnahkan Barang Bukti Hasil Sitaan dari Diskotek MG

07 Maret 2018 12:31
Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti jenis sabu sebanyak 15 kg, kristal heliotropin 10 kg dan ekstasi cair sebanyak 21 liter. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kasus temuan sabu di Aceh, serta pengungkapan narkotika di diskotek MG Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Penyelundupan narkotika

Metro News Penyelundupan narkotika