Pemerintah dan DPR Segera Bahas RUU Perlindungan Umat Beragama

22 Mei 2018 17:28
Menanggapi penyerangan jemaah Ahmadiyah di Lombok, pemerintah dan DPR segera membahas RUU Perlindungan Umat Beragama. UU Perlindungan Umat Beragama diperlukan sebagai payung hukum umat beragama dalam menjalankan kegiatan keagamaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Ahmadiyah

Metro News Ahmadiyah