Menanggapi penyerangan jemaah Ahmadiyah di Lombok, pemerintah dan DPR segera membahas RUU Perlindungan Umat Beragama. UU Perlindungan Umat Beragama diperlukan sebagai payung hukum umat beragama dalam menjalankan kegiatan keagamaan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id