Para kepala daerah harus mengatur ulang anggaran belanja karena adanya kebijakan penundaan transfer dana daerah. Setiap daerah otomatis melakukan efisiensi anggaran dan hanya menjalani program prioritas, Selasa (30/8/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id