Kementerian Keuangan memutuskan untuk memangkas anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016 sebesar Rp137, 6 triliun. Hal ini dilakukan karena diperkirakan penerimaan pajak termasuk tax amnesty mengalami koreksi sebesar Rp219 triliun dari target yang sudah ada. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id