Jaksa Agung M Prasetyo memberikan penjelasan kepada Komisi Hukum DPR tentang alasan Jaksa mengajukan banding terhadap perkara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Selain landasan Kasasi, pengajuan banding ini juga dilakukan untuk pengujian ketepatan pasal. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id