Usulan dari BIN untuk menambah kewenangan menindak jaringan teror dianggap prematur oleh anggota komisi I DPR. DPR menilai kewenangan BIN dalam UU sudah cukup dengan sebatas melaporkan temuan intelejen, Senin (18/1/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id