Sejumlah penghuni rumah susun di Kelurahan Karangroto, Semarang, Jawa Tengah diusir paksa oleh petugas Dinas Tata Kota dan Perumahan serta Satpol PP. Penghuni tersebut dianggap liar karena tidak memiliki surat kepemilikan rumah. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id