Wakil Ketua DPD Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menegaskan bahwa pemilihan ketua DPD Oesman Sapta Odang inkonstitusional dan ilegal. Hemas yakin Mahkamah Agung tidak akan menghadiri pelantikan Oesman pada siang hari ini. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id