Mendagri Tjahjo Kumolo meminta agar Pemerintah Daerah Gowa bersama DPRD setempat untuk mengkaji ulang perda lembaga adat daerah. Hal tersebut disebabkan perda tersebut banyak penolakan dari warga. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id