Kominfo: Tak Perlu Aduan, Situs Judi dan Pornografi Pasti Diblokir

22 Maret 2017 07:28
Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan akan langsung memblokir situs judi dan pornografi tanpa perlu aduan masyarakat. Tetapi untuk pornografi anak tidak cukup hanya pemblokiran situs, maka Kominfo bekerja sama dengan polisi untuk menangkap para predator seksual. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Pedofilia

Metro News Pedofilia