ERP akan segera diterapkan untuk mengganti sistem 3 in 1. Setiap kendaraan yang melintasi kawasan ERP akan dikenakan tarif dasar sebesar Rp30.000 untuk sekali melintas. Namun tarif ini bisa diturunkan atau dinaikkan tergantung pola lalu lintas setiap harinya, Senin (4/4/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id