Metrotvnews.com: Dianggap telah melakukan pelecehan dan penistaan agama dengan membuat terompet berbahan dasar tulisan Al Quran, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah melaporkan ke polisi. Hal ini dilakukan untuk membuat jera para pembuat dan pelaku penistaan agama. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id