Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola dituntut dengan pidana delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan. Zumi dianggap terbukti menerima gratifikasi dan memberi suap. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id