Metrotvnews.com, Surabaya: Manajemen PT Karya Sejati Makmur Surabaya tempat bekerja Tjandra Adi Gunawan pelaku praktik kejahatan seksual mengakui pelaku menggunakan fasilitas kantor untuk melakukan aksinya namun sejak ditangkap 24 maret lalu pihak perusahaan resmi menonaktifkan pelaku sebagai manager equality assurance.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id