Metrotvnews.com: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan praperadilan OC Kaligis gugur, karena perkara OC Kaligis telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini pun menuai protes dari Kuasa Hukum OC Kaligis. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id