Polisi menerangkan bahwa pil PCC sudah beredar di Kendari, Sulawesi Tenggara sejak tahun 2016. Polisi pun sudah menangkap 14 tersangka pengedar. Obat PCC yang kembali beredar saat ini berbeda dengan yang sebelumnya. Karena PCC yang beredar saat ini memiliki dosis yang lebih tinggi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id