Kapolda Bali: Penanganan Kasus Angeline Tidak Lambat

24 Juni 2015 17:42
Kapolda Bali Irjen Ronny F Sompie menyatakan bahwa  proses penyidikan kasus Angeline baru berjalan sebelum 15 hari masa penahanan Agus sebagai tersangka. Oleh karena itu menurutnya, penanganan kasus ini tidaklah lambat, Rabu (24/6/2015). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Penemuan jenazah angeline

Metro News Penemuan jenazah angeline