Sebanyak tujuh terdakwa kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap YY divonis hukuman sepuluh tahun penjara. Putusan hakim sesuai dengan tuntutan jaksa yang menggunakan landasan UU perlindungan anak, Selasa (10/5/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id