Fraksi Partai NasDem dan Fraksi PPP tegas menolak pengesahan Undang-Undang MD3 karena memuat pasal-pasal kontroversial. Dua Fraksi ini kini mendorong masyarakat untuk mengajukan judicial review atau uji materi Undang-Undang yang berpotensi mencederai demokrasi ini ke Mahkamah Konstitusi. (HAN)