Polda Sumut Tangkap 21 Perambah Hutan Lindung

21 Maret 2014 06:38

Polres Simalungun dan Brimob Polda Sumatra Utara menangkap 21 pekerja perambah hutan lindung. Mereka ditangkap saat merambah di Desa Urungdolog, Kab. Simalungun, Sumatra Utara.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Perambah hutan

Metro News Perambah hutan