Satuan narkoba Polresta Barelang, Batam, menangkap dua orang yang membawa 50 ribu pil ekstasi asal Malaysia. Dari dua pelaku tersebut merupakan oknum pegawai pelabuhan yang bertugas menjaga pintu masuk pelabuhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id