Metrotvnews.com: Eksekusi lahan seluas lebih dari 11 ribu meter persegi dan tia unit rumah di Kelurahan Tanjung, Kec. Ende Selatan, Kab. Ende diwarnai kericuhan karena dihadang keluarga tergugat. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id