Ribuan warga 27 desa dari 7 kecamatan di Kabupaten Way Kanan menggelar aksi protes terhadap putusan Pengadilan Negeri Blambangan Umpu, Way Kanan yang akan mengeksekusi lahan seluas lebih dari 3 ribu hektare. Warga menuntut adanya solusi dari sengketa lahan ini karena warga terancam kehilangan mata pencaharian mereka. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id