Dengan berlakunya UU MD3, maka UU ini sudah resmi dapat dijadikan objek uji materi. Juru bicara MK menyatakan seluruh pihak yang sebelumnya menggugat UU ini dapat segera melengkapi berkas perkara, sebelum tenggat waktu yakni 21 Maret.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id