Sidang Siti Aisyah kembali dilanjutkan atas kasus pembunuhan kakak pemimpin Korea Utara Kim Jong-un yakni Kim Jong-nam. Pengacara Siti Aisyah pun bersikukuh ada kejanggalan dalam kasus pembunuhan ini. Menurutnya, Siti ditipu dan tidak sengaja dijadikan pembunuh. Siti diyakinkan seseorang untuk ikut dalam sebuah acara lelucon tv dengan diiming-imingi bayaran Rp2 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id