Kemenkominfo menyebutkan tahun 2017, telah memblokir sebanyak 6 ribu situs bermuatan negatif seperti radikalisme, komunisme, pornografi, dan lainnya. Meski telah diblokir, namun situs-situs tersebut masih saja bermunculan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id