Kepolisian telah memeriksa empat tersangka penyelundupan 1,6 ton sabu yang digagalkan di Batam, Kepulauan Riau. Dari empat tersangka hanya satu orang yang memiliki dokumen resmi. Kapal pembawa sabu tersebut diketahui berasal dari Tiongkok lalu masuk ke Singapura dan akan menyebarkan sabu di Indonesia. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id