Dua PNS Kemenag Lombok Barat Jadi Tersangka Pungli

16 Januari 2019 20:06
Polres Mattaram, Nusa Tenggara Barat menetapkan dua tersangka pasca OTT terhadap PNS Kementerian Agama Lombok Barat yang meminta fee dari dana rehabilitasi kepada pengurus masjid. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Pungutan liar

Metro News Pungutan liar