Pengusaha Cabul di Kediri Kembali Divonis 10 Tahun Penjara

23 Mei 2016 18:13
Pengusaha SS divonis 10 tahun penjara atas kasus kekerasan seksual yang dilakukan kepada dua anak di bawah umur, Senin (23/5/2016). Sebelumnya SS telah divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp250 juta atas kasus serupa. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Kekerasan seksual anak

Metro News Kekerasan seksual anak