Pengusaha SS divonis 10 tahun penjara atas kasus kekerasan seksual yang dilakukan kepada dua anak di bawah umur, Senin (23/5/2016). Sebelumnya SS telah divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp250 juta atas kasus serupa. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id