Untuk mengantisipasi tersendatnya program pengadaan air bersih, pemerintah akan mengalihkan utang Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM yang sudah tertimbun sejak tahun 1989 menjadi modal. Pengalihan utang ini akan dicantumkan dalam APBNP 2016 yang rencananya akan diajukan Maret mendatang, Rabu (20/1/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id