Setelah sempat menuai kritik terkait rencana melegalkan peredaran daging anjing di ibukota Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama mengungkap peraturan gubernur baru yang mengatur khusus peredaran daging anjing tidak perlu diterbitkan melainkan pengawasan peredaran daging yang tidak dilarang untuk dikonsumsi oleh UU di DKI yang harus dilakukan, Jum'at (2/10/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id