24 WNA Ilegal Terjaring Razia

12 Agustus 2017 19:33
Sebanyak 24 warga negara asing (WNA) terjaring operasi petugas gabungan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta dengan instansi terkait. Para WNA yang terjaring diantaranya tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Wna ilegal

Metro News Wna ilegal