Sebanyak 24 warga negara asing (WNA) terjaring operasi petugas gabungan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta dengan instansi terkait. Para WNA yang terjaring diantaranya tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id