Suryadharma Ali optimis divonis bebas dari hukuman 10 tahun penjara yang dijatuhkan Mahkamah Agung. Suryadharma Ali menegaskan ia seharusnya diadili dengan peraturan baru yang berlaku bukan peraturan lama yang sudah digantikan dan tak berlaku lagi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id