Metro Pagi, Kamis 7 Agustus 2014: Desi Ariani terdakwa penculikan bayi di RS Hasan Sadikin Bandung pada pertengahan bulan Maret 2014 lalu, terancam hukuman 15 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id