Mahkamah Konstitusi memastikan proses uji materi UU MD3 bisa berjalan dengan berlakunya UU tersebut. Sejak sidang pendahuluan para pemohon pun sudah bisa memperbaiki permohonannya dengan memasukan objek permohonan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id