Polda Jambi menangkap seorang pria berinisial TN berusia 28 tahun. TN terbukti telah melakukan pelecehan seksual terhadap 80 anak di bawah umur. Korban TN diketahui tersebar di berbagai provinsi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id