Polres Pandeglang menetapkan satu orang tersangka berinisial SH sebagai tersangka kasus pembuangan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi. Perbuatan tersangka dianggap tidak bertanggung jawab dan merugikan masyarakat yang membutuhkan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id