Penagih Utang di Cilacap Perkosa Anak 14 Tahun

30 Mei 2016 16:37
Meski Perppu kejahatan seksual terhadap anak telah dikeluarkan Presiden Joko Widodo, kekerasan seksual terhadap anak masih tetap terjadi. Di Cilacap, Jawa Tengah seorang penagih utang dibekuk polisi setelah memperkosa seorang bocah perempuan berusia 14 tahun hingga korban mengalami trauma berat, Senin (30/5/2016). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Kekerasan seksual anak

Metro News Kekerasan seksual anak